TUGAS
TERSTUKTUR
Manajemen
Keuangan dan Pasar Modal
“Laporan Keuangan, Arus Kas, dan
Pajak”
Dan
KASUS
”MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT
KERETA API INDONESIA (PT KAI)”
OLEH :
AINIL
HUDA 1420532001
MUHAMMAD
RIVANDI 1420532003
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
PROGRAM
MAGISTER AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
ANDALAS
2015
Laporan Keuangan, Arus Kas, dan
Pajak
. A. Pengertian
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan merupakan beberapa lembar kertas yang berisikan angka-angka, tetapi
sangat penting juga untuk menggunakan berbagai hal penjelasan untuk dapat
melogikakan aktiva ril dibalik angka-angka yang ada pada laporan tersebut.
Laporan
keuangan juga dapat didefinisikan sebagai sebuah gambaran dari nilai akuntansi perusahaan
pada periode atau waktu tertentu.
The Balance Sheet Identity is:
Assets ≡ Liabilities + Stockholder’s Equity
Ketika
menganalisis laporan keuangan, maka manajer perusahaan keuangan harus
memeperhatikan 3 hal mendasar dan penting, yaitu likuiditas akuntansi, hutang
vs ekuitas, dan nilai vs biaya.
2. Fungsi
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan yang dihasilkan oleh setiap perushaaan memiliki fungsi antara lain :
a. Menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, yang mana melingkupi aktiva, kewajiban,
dan ekuitas pada ekuitas.
b. Menyediakan
informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan
yang bermanfaat bagi pemakai informasi akuntansid alam pengambilan keputusan.
3. Jenis
Laporan Keuangan
a. Neraca
( Laporan Posisi Keuangan )
b. Laporan
Laba Rugi
c. Laporan
Arus Kas
d. Laporan
Perubahan Ekuitas
B.
Balance Sheet ( Neraca / Laporan Posisi Keuangan
)
Laporan
Posisi Keuangan atau Neraca merupakan laporan keuangan yang memperlihatkan
posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu, dan biasanya satu
periode. Pada laporan posisi keuangan yang terdiri dari 2 sisi, yang mana pada
sisi kiri neraca memperlihatkan aktiva perusahaan. Disusun sesuai dengan urutan
likuiditasnya atau lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengjonversi aktiva
tersebut menjadi kas. Sedangkan sisi kanan pada neraca memperlihatkan kewajiban
dan ekuitas atau klaim terhadap aktiva yang disusun menurut urutan
pembayarannya.
Dimana
secara pengertian akuntansi, laporan posisi keuangan ini digambarkan dengan :
Aset
= Hutang + Modal
B.
Laporan
Laba Rugi
Laporan
laba rugi merupakan laporan keuangan yang mengikhtisarkan pendapatan dan beban
perusahaan selama periode akuntansi tertentu, yang umunya setiap satu periode.
Laporan
laba rugi mengukur kinerja perusahaan selama periode tertentu dan dapat
digambarkan dengan :
Revenue – Expenses ≡
Income
Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan
pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu usaha untuk suatu periode
tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang
diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang
kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya
merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan jga
merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.
Laporan Laba Rugi Mempunyai 2
Unsur Yaitu Pendapatan Dan Beban/Biaya.
1)
Pendapatan
Dalam pengertian akuntansi, penghasilan meliputi pendapatan dari penjualan
(sales) barang/jasa, pendapatan sewa, dividen, bunga, royalti, honorarium
profesioanal, komisi dan keuntungan (gains) dari penjualan surat berharga atau
aktiva tetap. Tidak termasuk penghasilan adalah peningkatan aktiva perusahaan
yang timbul dari investasi pemilik (investor).
Terjadinya penghasilan mengakibatkan penambahan terhadap aktiva atau
pengurangan terhadap kewajiban. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi
kalau kenaikan nilai aktiva atau penurunan nilai kewajiban sebagai akibatnya
telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Oleh karena itu penghasilan diakui
sebagai berikut:
Pendapatan dari penjualan barang (produk) diakui pada saat terjadi
transaksi penjualan.Pendapatan dari penjualanjasa diakui pada saat terjadi
transaksi penyerahan jasa.Pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas
penggunaan sumber ekonomi perusahaan oleh pihak lain seperti pendapatan sewa,
bunga atau. royalti diakui secara proporsional (sebanding) dengan waktu
penggunaan sumber ekonomi yang bersangkutan.Keuntungan (gains) yang diperoleh
dari penjualan aktiva selain barang dagangan seperti aktiva tetap atau surat
berharga, diakui pada saat teijadi transaksi penjualan.
Dalam laporan laba rugi, penghasilan perusahaan secara garis besar
diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu: (1) penghasilan usaha, dan (2)
penghasilan di luar usaha.
C.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang menjelaskand ampak
aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan perusahaan terhadap arus kas
selama satu periode akuntansi.
Pada laporan keuangan, laporan arus kas sangat penting karena bisa
menggabarkan secara jelas bagaimana aliran kas secara aktual pada suatu
perusahaan.
-
Laporan arus kas dapat digunakan
untuk :
a.
Laporan arus kas dapat memberikan
informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam
aset bersih perusahaan, struktur keuangan ( termasuk likuiditas dan
solvabilitas ) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam
rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang.
b.
Informasi arus kas berguna untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan
mem,ungkinkan para pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan
nilai sekarang arus kas masa depan dari berbagai perusahaan.
c.
Informasi arus kas juga
meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai perushaan karena
dapat meningkatkan daya banding pelaporan kinerja oeprasi berbagai perusahaan
karena dapat meniadakan pengaruh penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda
terhadap transaksi dan peristiwa yang sama.
d.
Informasi arus kas historis sering
digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu, dan kepastian arus kas masa
depan.
e.
Informasi arus kas berguna untuk
meneliti kecermatan dari taksiran arus kas masa depan yang telah dibuat
sebelumnya dan dalam menentukan hubungan antara profitabilitas dan kas bersih
serta dampak perubahan harga.
-
Komponen Laporan Arus Kas
a.
Arus kas yang berasal dari
kegiatan operasi.
Aktivitas
operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas
lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Beberapa
contoh aktivitas oeprasi adalah :
·
Penerimaan kas dari penjualan
barang dan jasa.
·
Penerimaan kas dari royalti, fee,
komisi, dan pendapatan lain.
·
Pembayaran kas kepada pemasok
barang dan jasa.
·
Pembayaran kas pada karyawan.
·
Penerimaan dan pembayaran kas oleh
perusahaan asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat
asuransi lainnya.
·
Pembayaran kas atau penerimaan
kembali pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus
sebagai bagian dari aktivitas pen danaan dan aktivitas investasi.
b.
Arus kas yang ebrasal dari
aktivitas investasi
Arus kas dari aktivitas operasi adalah perolehan dan pelepasan aset
jangka panjang serta investasi lainnya yang tidak termasuk setara kas.
Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah :
o
Pembayaran kas untuk pembelian
aktiva tetap, aktiva tidak berwujud, dan aktiva jangka panjang lainnya,
termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aset tetap yang dibangun
sendiri oleh perusahaan.
o
Penerimaan kas dari penjualan
tanah, bangunan, dan peralatan, serta aktiva tidak berwujud dan aktiva jangka
panjang lainnya.
o
Uang muka dan pinjaman yang
diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya.
c.
Arus kas yang berasal dari aktivitas
pendanaan.
Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam
jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Beberapa contoh aktivitas pendanaan adalah :
§
Penerimaan kas dari emisi saham
serta instrumen modal lainnya.
§
Pembayaran kas kepada para
pemegang saham untuk menarik atau menembus saham perusahan.
§
Penerimaan kas dari emisi
obligasi, pinjaman, wesel, hipotek, dan pinjaman lainnya.
§
Pelunasan pinjaman.
D.
Laba Akuntansi VS Arus Kas
Arus kas bersih sering dinyatakan sebagai laba bersih
ditambah penyusutan karena penyusutan adalah pos non kas terbesar.
Laba akuntansi mungkin mencantumkan laba dan beban yang
tidak tercantum dalam arus kas bersih karena tidak diterima atau dibayarkan
dalam satu periode akuntansi. Investor lebih tertarik pada proyeksi arus kas
bersih daripada laporan laba, karena kas menetukan deviden yang dibayarkan atau
modal yang diinvestasikan untuk menunjang pertumbuhan
D. NILAI TAMBAH PASAR (MARKET VALUE
ADDED)
1. Pengertian
Menurut
Young and O’Byrne (2001) menyatakan bahwa Market Value Added (MVA) adalah perbedaan antara nilai pasar
perusahaan (termasuk ekuitas dan hutang) dan modal keseluruhan yang
diinvestasikan dalam perusahaan. Nilai pasar adalah nilai perusahaan, yakni jumlah
nilai pasar dari semua tuntutan modal terhadap perusahaan oleh pasar modal pada
tanggal tertentu.
MVA
meningkat hanya jika modal yang diinvestasikan mendapat angka pengembalian
lebih besar dari biaya modal. Semakin besar MVA, semakin baik. MVA yang
negative berarti nilai dari investasi yang dijalankan manajemen kurang dari
modal yang diserahkan kepada perusahaan oleh pasar modal.
Market
Value Added (MVA) merupakan selisih antara nilai pasar perusahaan (termasuk
ekuitas dan hutang) dan modal keseluruhan yang diinvestasikan dalam perusahaan.
Nilai pasar akan mencerminkan ekspektasi pasar mengenai kesuksesan kinerja
manajer dalam menginvestasikan modal yang telah dipercayakan padanya, dan
mengubah menjadi bernilai. MVA ini merupakan suatu ukuran yang digunakan untuk
mengukur keberhasilan dalam memaksimalkan kekayaan pemegang saham dengan
mengalokasikan sumber sumber – sumber yang susuai.
2.
Kelebihan dan Kekurangan Market Value Added (MVA)
Kelebihan Market
Value Added (MVAMVA merupakan ukuran tunggal dan dapat berdiri sendiri
yang tidak membutuhkan analisis trend maupun norma industry
sehingga bagi pihak manajemen dan penyedia dana akan lebih mudah dalam menilai
kinerja perusahaan. Sedangakan
kelemahan
MVA adalah, MVA hanya dapat diaplikasikan pada perusahaan yang sudah go
public saja.
3.
Cara meningkatkan MVA
dapat dilakukan dengan 3 cara menurut (steward,1992) yaitu
1.
Meningkatkan efisiensi operasional yang berpengaruh dan selisih
antara rate of return dan WACC (weighted Average Cost of Capital), Rate of return
= NOPAT/capital. Capital = jumlah dana yang terdiri dari hutang berbunga dan
ekuitas saham.
2.
Menambah jumlah modal yang diinvestasikan kedalam suatu proyek
dimana selisih antara rate of return dan WACC berharga positif
3.
Menarik kembali modal dari operasional jika rate of return lebih
kecil dari WACC
4.
Perhitungan
Market Value Added (Nilai Tambah Pasar ) adalah
MVA = (nilai pasar dari ekuitas + nilai
pasar dari utang + bunga minoritas)-(modal yang diinvestasikan).
Keterangan
a.
Menghitung nilai pasar dari ekuitas
(MV of Equity)
MV
of Equity = (harga saham akhir tahun buku perusahaan) X
(jumlah saham yang beredar pada periode tersebut).
b.
Menghitung nilai pasar dari utang
Nilai
pasar dari utang dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang
dipublikasikan oleh perusahaan namun jika tidak tersedia kita dapat menggunkan
nilai buku dengan asumsi bahwa analisis diluar perusahaan akan lebih
mengandalkan nilai buku dari hutang.
c.
Menghitung bunga minoritas
Nilai
bunga minoritas dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang
dipublikasikan.
d.
Menghitung modal yang
diinvestasikan
Modal
yang diinvestasikan dapat dihitung dengan menjumlahkan jumlah hutang jangka
pendek, pinjaman bank/sewa guna usaha/obligasi jangka panjang, kewajiban pajak
tangguhan, kewajiban jangka panjang lainnya, hak minoritas atas aktiva bersih
anak perusahaan serta ekuitas.
E. NILAI TAMBAH EKONOMI (ECONOMIC
VALUE ADDED)
1.
Pengertian
Economic value added (EVA) atau disebut juga dengan
nilai tambah ekonomis (NITAMI) diartikan sebagai suatu konsep yang dilandasi
oleh pemikiran bahwa dalam pengukuran laba operasi perusahaan harus dengan adil
mempertimbangkan secara adil harapan-harapan setiap penyedia dana.
Pengertian
EVA menurut S.David Young & Stephen
F. O’Byrne adalah tolok ukur kinerja keuangan dengan mengukur perbedaan
antara pengembalian atas modal perusahaan dengan biaya modal
Economic value added (EVA) adalah keuntungan
operasi setelah pajak dikurangi dengan biaya modal dari seluruh modal untuk
menghasilkan laba. Laba operasional setelah pajak menggambarkan hasil
penciptaan nilai (value) didalam
perusahaan, sedangkan biaya modal dapat diartikan sebagai pengorbanan yang
dikeluarkan dalam penciptaan nilai tersebut.
Perhitungan economic value added (EVA) berbeda
dengan perhitungan analisis rasio keuangan lainya. Perbedaan tersebut
dikarenakan pada perhitungan dengan menggunakan pendekatan economic value added
(EVA) di libatkannya biaya modal operasi setelah laba bersih, dimana hal
tersebut tidak dilakukan dalam perhitungan konvensional.
2. Manfaat EVA
a. Dapat digunakan sebagai penilai kinerja perusahaan yang
berfokus pada penciptaan nilai (value creation).
b. Dapat meningkatkan kesadaran manajer bahwa tugas mereka
adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan serta nilai pemegang saham.
c. Dapat membuat para manajer berfikir dan juga bertindak
seperti halnya pemegang saham yaitu memilih investasi yang memaksimumkan
tingkat pengembalian dan meminimumkan tingkat biaya modal sehingga nilai
perusahaan dapat dimaksimumkan.
d. EVA membuat para manajer agar memfokuskan perhatian pada
kegiatan yang menciptakan nilai dan memungkinkan mereka untuk mengevaluasi
kinerja berdasarkan kriteria maksimum nilai perusahaan.
e. EVA menyebabkan perusahan untuk lebih memperhatikan
struktur modalnya.
f. Dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau
proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi, daripada biaya modalnya.
3. Kelebihan dan
Kekurangan Economic Value Added (EVA)
Kelebihan Economic
Value Added (EVA), antara lain:
a. Bermanfaat
sebagai penilai kinerja yang berfokus pada penciptaan nilai (value creation)
membuat perusahaan lebih memperhatikan struktur modal, dan dapat digunakan
untuk mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian dari
pada biaya modal.
b. Manajemen
dipaksa untuk mengetahui berapa the true cost of capital dari
bisnisnya sehingga tingkat pengembalian bersih dari modal yang merupakan hal
sesungguhnya menjadi perhatian para investor dapat diperlihatkan secara jelas.
c. Nilai
Tambah Ekonomis fokus penilaian kerja perusahaan pada penciptaan nilai yaitu
memaksimalkan nilai perusahaan dan meningkatkan nilai pemegang saham. Sehingga
para manajer akan berfikir dan bertindak seperti halnya pemegang saham. Manajer
memilih investasi yang memaksimalkan tingkat pengembalian dan meminimkan
tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat diminimumkan.
d. Nilai
Tambah Ekonomis dapat digunakan untuk mengidentifikasi proyek yang memberikan
pengembalan yang lebih tinggi daripada biaya modalnya. Proyek yang memberikan
nilai sekarang dari total Nilai Tambah Ekonomis yang positif menunjukkan bahwa
proyek tersebut menciptakan nilai perusahaan.
Kelemahan, EVA:
1. Nilai
Tambah Ekonomis hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun tertentu.
Seperti diketahui nilai suatu perusahaan adalah merupakan akumulasi Nilai
Tambah Ekonomis selama umur perusahaan. Dengan demikian, bisa saja suatu
perusahaan memiliki Nilai Tambah Ekonomis positif pada tahun yang berlaku,
tetapi nilai perusahaan tersebut rendah karena Nilai Tambah Ekonomis dimasa
mendatang negative.
2. Proses
perhitungan Nilai Tambah Ekonomis memerlukan estimasi atas biaya modal dan
estimasi ini terutama untuk perusahaan-perusahaan yang belum go
public sulit dilakukan dengan tepat.
3. Dalam
perhitungan Nilai Tambah Ekonomis masih disasarkan pada laporan keuangan yang
memungkinkan dapat direkayasa pembukuannya untuk mendapatkan Nilai Tambah
Ekonomis yang positif.
4. Cara untuk meningkatkan nilai
economic value added (EVA) perusahaan yaitu:
a. Meningkatkan keuntungan (profit) tanpa
menambah modal
b. Mengurangi pemakaian modal.
c. Melakukan investasi pada proyek-proyek dengan
tingkat pengembalian tinggi.
EVA merupakan alat analisis yang digunakan
sebagai tambahan informasi keuangan yang sangat berguna bagi pihak kreditur dan
penyediaan dana dalam menentukan hubungannya dengan perusahaan. EVA merupakan sisa laba setelah penyedia modal
memberikan kompensasi sesuai tingkat pengembalian yang dibutuhkan atau setelah
semua biaya modal yang digunakan untuk menghasilkan laba. Laba yang dimaksud
disini adalah Net Operating Profit After
Tax (NOPAT). Biaya modal adalah biaya bunga pinjaman dari biaya ekuitas
yang digunakan untuk menghasilkan NOPAT yang dihitung secara rata-rata
tertimbang (Weighted Average Cost of
Capital = WACC).
5.
Perhitungan
EVA
Keterangan
Nopat
(Net Operating after tax) = laba bersih setelah pajak + biaya bunga
WACC (Weighted Average Cost of
Capital) = (D * rd (1-tax)) + (E*re)
D=
Jumlah hutang / jumlah hutang + ekuitas
Rd =
biaya bunga/ total hutang peratiAfter Tax
T= beban pajak / laba sebelum pajak
E=TOTAL EKUITAS / total hutang dan ekuitas
Re= 1/PER
Invested Capital = Kas + modal kerja +aktiva tetap
Dalam
EVA, penilaian kinerja keuangan diukur dengan ketentuan:
1.
Jika EVA >
0, maka kinerja keuangan perusahaan dapat dikatakan baik, sehingga terjadi
proses perubahan nilai ekonomisnya.
2.
Jika EVA = 0,
maka kinerja keuangan
perusahaan secara ekonomis dalam keadaan impas,
3.
Jika EVA< 0,maka kinerja keuangan
Perusahaan tersebut dikatakan kurang bagus karena laba yang diperoleh tidak
memenuhi harapan penyandang dana, sehingga tidak terjadi penambahan nilai
ekonomis pada perusahaan.
4.
Hubungan EVA dan MVA
EVA
dan MVA memiliki hubungan tetapi hubungan antara EVA dan MVA merupakan hubungan
yang tidak langsung. Jika pada perusahaan memiliki sejarah EVA yang bagus maka
secara tidak langsung juga memiliki MVA yang bagus juga. Harga saham yang
merupakan unsur utama MVA, lebih tergantung pada ekspektasi kinerja di masa
mendatang dari pada suatu kinerja historis oleh sebab itu, sebuah perusahaan
dengan sejarah nilai EVA negatif dapat saja memiliki MVA yang positif, asalkan
para investornya mengharapkan terjadinya suatu perubahan arah di masa
mendatang.
Ketika
EVA atau MVA digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial sebagai bagian
dari program kompensasi intensif, EVA adalah ukuran yang umum digunakan. Alasan
pertama, EVA menunjukkan nilai tambah yang terjadi selama suatu tahun tertentu,
sedangkan MVA mencerminkan kinerja perusahaan sepanjang hidupnya, bahkan
mungkin termasuk masa-masa sebelum manajer yang ada sekarang dilahirkan. Kedua,
EVA dapat diterapkan pada masing-masing divisi atau unit-unit yang lain dari
sebuah perusahaan besar, sedangkan MVA harus diterapkan untuk perusahaan secara
keseluruhan (Brigham&Weston, 2006).
Menurut
Warsono (2003), MVA perusahaan selama
periode tertentu, secara teoritis dapat didefinisikan sebagai nilai sekarang
dari seluruh EVA dimasa mendatang yang diharapkan (expected fulure EVA). Ini berarti MVA merupakan jumlah nilai
sekarang dari keseluruhan EVA dimasa yang akan datang yang diharapkan.
Berdasarkan definisi ini, jika investor mengharapkan EVA nol pada satu tahun
yang akan datang, maka mereka mengharapkan tidak ada nilai yang diciptakan,
sehingga saham akan dijual pada nilai bukunya. Saham akan dijual di atas nilai
bukunya. Jika investor mengharapkan EVA positif dan sebaliknya saham akan
dijual di bawah nilai bukunya jika EVA yang diharapkan negatif.
F.
PAJAK BADAN
1.
Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran
kepada kas Negara berdasrkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak
mendapat jasa timbal (kompensasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan
intuk membayar pengeluaran umum.
Dari pengertian pajak
dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak adalah
1.
Pajak dipungut berdasarkan undang-undang serta aturan
pelaksanaannya yang sifatnya memaksa
2.
Dalam pembayarn pajak tidak dapat ditujukan adanya kontraprestasi
individual oleh pemerintah
3.
Pajak dipungut oleh Negara baik pemerintah maupun daerah
4.
Pajak diperuntukkan untuk pengeluaran pemerintah
5.
Pajak dapat pula mempunyai tujuan selain budgeter yaitu mengatur
2.
Fungsi Pajak
a.
Fungsi penerimaan (Budgeter)
pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan
kebijakan dibidang social dan ekonomi contoh
b.
Fungsi mengatur (Reguler)
Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan
kebijakan dibidang social dan ekonomi.
3 .
Pajak Badan
sekumpulan orang dan
atau modal merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak
melakukan usaha yang meliputi Perseroan terbatas, BUMN,CV, organisasi politik,
perusahaan swasta dll.
4.
Sumber Pajak Penghasilan
Badan
Menurut pasal 2 ayat (1)
Undang-undang No 36 tahun 2008 tentang pajak pajak penghasilan yang menyatakan
bahwa yang menjadi sumber pajak badan adalah:
Badan
yang sebagai objek pajak meliputi badan usaha atau non usaha. badan sebagai
subjek tidak semata – mata yang bergerak dalam usaha mencari keuntungan namun
juga bergerak di bidang social, kemasyarakatan dan sebagainya, sepanjang
pendiriannya dikukuhkan dengan akta pendirian oleh yang berwenang. Badan
sebagai subjek pajak yakni; Perseroan terbatas, Perseroan komanditer, BUMN atau BUMD dengan nama dan bentuk apapun,
Persekutuan, Perseroan atau perkumpulan, Firma, Kongsi, Perkumpulan koperasi,
Yayasan. Lembaga, Dana pension
5.
Objek pajak Badan
Klasifikasi
Objek Pajak Penghasilan Badan ( Pasal 4 ayat 1 )
1. Penghasilan
dari usaha dan kegiatan
a. Laba
usaha
b. Premi
asuransi
c. Iuran
yang diterima atau diperoleh perkumpulan usaha dari anggota nya yang terdiri
dari wajib pajak yang menjalankan usaha dan pekerjaan bebas
d. Hadiah
dari pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan
2. Penghasilan
dari modal
a. Keuntungan
karena penjualan atau karena pengalihan harta
b. Bunga
termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang
c. Deviden
dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi
kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi
d. Royalty
atau imbalan atas penggunaan hak.
e. Sewa
dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
3. Penghasilan
lain-lain
a. Hadiah
dari undian
b.
Penerimaan kembali pembayaran pajak yang
telah dibebankan sebagai biaya dan pembayaran tambahan pengembalian pajak
c.
Penerimaan atau perolehan pembayaran
berkala.
d.
Keuntungan karena pembebasan utang
kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah
e. Keuntungan
selisih kurs mata uang asing
f. Selisih
karena penilaian kembali aktiva
6.
Tarif Pajak Untuk Wajib Pajak Badan :
Tarif
Pajak PPh Pasal 25/29 Untuk Wajib Pajak Badan
Tarif
Pajak PPh Badan Pasal 25/29
Tarif
Pajak PPh Badan digunakan untuk menghitung PPh Badan terutang bagi
Wajib Pajak Badan yang memperoleh penghasilan dari Objek Pajak Non Final
berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang
PPh.
Tarif
Pajak PPh Badan dari penghasilan Non Final adalah berdasarkan Pasal 17 dan 31
E Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh.
Tarif
Pajak Badan untuk Tahun Pajak 2014 dibagi menjadi dua bagian, yaitu
sebagai berikut :
a. Tarif
Pajak PPh Badan untuk Tahun Pajak 2014 berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 31 E
Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu sebagai berikut
:
1. Tarif
Pajak untuk tahun pajak 2014 adalah sebesar 25 % dari Penghasilan Kena Pajak.
2. Wajib
Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit
40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor
diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu
lainnya dapat memperoleh tarif sebesar 5% (lima persen) lebih rendah daripada
tarif tersebut yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
3. Wajib
Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp
50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa
pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif tersebut (25 %)
yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai
dengan Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah).
4. Untuk
keperluan penerapan tarif pajak, jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke
bawah dalam ribuan rupiah penuh.
5. Tarif
Pajak Pasal 17 dan 31 E dikenakan atas penghasilan kena pajak Wajib Pajak
Badan yang tidak termasuk dalam kriteria Wajib Pajak Badan yang telah
dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 berdasarkan PP 46 Tahun 2013.
b. Tarif
Pajak PPh Badan untuk Tahun Pajak 2014 berdasarkan PP Nomor 46 Tahun
2013 adalah sebagai berikut :
1. Atas
peredaran usaha bruto bulan Januari sampai dengan Desember 2014 dari
Wajib Pajak Badan yang mempunyai kriteria tertentu berdasarkan PP Nomor 46
Tahun 2013 dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat 2 sebesar 1 % dari
peredaran usaha bruto dan bersifat final.
KASUS
MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT
KERETA API INDONESIA (PT KAI)
A.
LATAR BELAKANG KASUS
PT
KERETA API INDONESIA (PT KAI) terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian
laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan
investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan
dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Diduga terjadi
manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu
dicatat meraih keutungan sebesar Rp6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan
dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp63 Miliar.
Komisaris
PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan,
laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit
terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun
sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sedangkan untuk
tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil
audit tersebut kemudian diserahkan Direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan Komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao
menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh
akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya
kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 sebagai berikut:
1.
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun
tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai
pendapatan PT KAI selama tahun 2005. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat
ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang
diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan
dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan
yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan
Standar Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak
bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat
penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
2.
Penurunan nilai persediaan suku cadang
dan perlengkapan sebesar Rp24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan
inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara
bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan
nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp6 Miliar, yang
seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
3.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan
statusnya dengan modal total nilai kumulatif sebesar Rp674,5 Miliar dan
penyertaan modal negara sebesar Rp70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan
dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang..
4.
Manajemen PT KAI tidak melakukan
pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak
yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya
diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.
Perbedaan
pendapat terhadap laporan keuangan antara Komisaris dan auditor akuntan publik
terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik.
Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT
KAI baru bisa mengakses laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik.
Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera
diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah,
akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktik
Kasus
PT KAI berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi
berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena
tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang
sangat menyesatkan.
Laporan
Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak
tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data
disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah
biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan
adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu Wajar Tanpa Pengecualian.
Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut
dipertanyakan.
Dari
informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK
sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan
kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan
kesalahan.
Profesi
Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan
masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para
akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting
karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak
pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu
mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas
segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat
perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.
B. Rekomendasi Penyelesaian
1 .
Membangun kultur perusahaan yang baik;
dengan mengutamakan integritas, etika profesi dan kepatuhan pada seluruh
aturan, baik internal maupun eksternal, khususnya tentang otorisasi.
2.
Mendahulukan kepentingan publik daripada
kepentingan public
3.
Merekrut manajemen baru yang memiliki
integritas dan moral yang baik, serta memberikan siraman rohani kepada karyawan
akan pentingnya integritas yang baik bagi kelangsungan usaha perusahaan
4.
Memperbaiki sistem pengendalian internal
perusahaan.
5.
Corporate Governance dilakukan
oleh manajemen yang dirancang dalam rangka mengeliminasi atau setidaknya
menekan kemungkinan terjadinya fraud. Corporate governance meliputi budaya perusahaan,
kebijakan-kebijakan, dan pendelegasian wewenang.
6.
Transaction Level Control
Process yang dilakukan oleh auditor internal, pada
dasarnya adalah proses yang lebih bersifat preventif dan pengendalian yang
bertujuan untuk memastikan bahwa hanya transaksi yang sah, mendapat otorisasi
yang memadai yang dicatat dan melindungi perusahaan dari kerugian.
7.
Retrospective Examination yang
dilakukan oleh Auditor Eksternal diarahkan untuk mendeteksi fraud sebelum menjadi besar dan membahayakan
perusahaan.
8.
Investigation and Remediation yang
dilakukan forensik auditor. Peran auditor forensik adalah menentukan tindakan
yang harus diambil terkait dengan ukuran dan tingkat kefatalan fraud, tanpa memandang apakah fraud itu hanya berupa pelanggaran kecil terhdaap
kebijakan perusahaan ataukah pelanggaran besar yang berbentuk kecurangna dalam
laporan keuangan atau penyalahgunaan asset.
9.
Penyusunan Standar yang jelas mengenai
siapa saja yang pantas menjadi apa baik untuk jabatan fungsional maupun
struktural ataupun untuk posisi tertentu yang dianggap strategis dan kritis.
Hal ini harus diiringi dengan sosialisasi dan implementasi (enforcement) tanpa
ada pengecualian yang tidak masuk akal
10. Diadakan
tes kompetensi dan kemampuan untuk mencapai suatu jabatan tertentu dengan adil
dan terbuka. Siapapun yang telah memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama
dan adil untuk “terpilih”. Terpilih artinya walaupun pejabat lain diatasnya
tidak “berkenan” dengan orang tersebut, tetapi karena ia yang terbaik maka
tidak ada alasan logis untuk menolaknya ataupun memilih yang orang lain. Disinilah
peran profesionalisme dikedepankan
11. Akuntabilitas
dan Transparansi setiap “proses bisnis” dalam organisasi agar memungkinkan
monitoring dari setiap pihak sehingga penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum
dapat diketahui dan diberikan sangsi tanpa kompromi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar