Rabu, 20 Mei 2015

Manajemen Keuangan dan Pasar Modal “Laporan Keuangan, Arus Kas, dan Pajak” Dan KASUS ”MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT KERETA API INDONESIA (PT KAI)”

TUGAS TERSTUKTUR
Manajemen Keuangan dan Pasar Modal
Laporan Keuangan, Arus Kas, dan Pajak
Dan
KASUS
”MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT KERETA API INDONESIA (PT KAI)”
 







     OLEH :
AINIL HUDA                                   1420532001
MUHAMMAD RIVANDI                 1420532003




KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
PROGRAM MAGISTER AKUNTANSI
FAKULTAS  EKONOMI
UNIVERSITAS ANDALAS
2015

Laporan Keuangan, Arus Kas, dan Pajak
.      A. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan beberapa lembar kertas yang berisikan angka-angka, tetapi sangat penting juga untuk menggunakan berbagai hal penjelasan untuk dapat melogikakan aktiva ril dibalik angka-angka yang ada pada laporan tersebut.
Laporan keuangan juga dapat didefinisikan sebagai sebuah gambaran dari nilai akuntansi perusahaan pada periode atau waktu tertentu.

                        The Balance Sheet Identity is:

Assets Liabilities + Stockholder’s Equity

Ketika menganalisis laporan keuangan, maka manajer perusahaan keuangan harus memeperhatikan 3 hal mendasar dan penting, yaitu likuiditas akuntansi, hutang vs ekuitas, dan nilai vs biaya.

2.      Fungsi Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh setiap perushaaan memiliki fungsi antara lain :
a.       Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, yang mana melingkupi aktiva, kewajiban, dan ekuitas pada ekuitas.
b.      Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi akuntansid alam pengambilan keputusan.

3.      Jenis Laporan Keuangan
a.       Neraca ( Laporan Posisi Keuangan )
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Laporan Arus Kas
d.      Laporan Perubahan Ekuitas


    B.    Balance Sheet ( Neraca / Laporan Posisi Keuangan )

Laporan Posisi Keuangan atau Neraca merupakan laporan keuangan yang memperlihatkan posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu, dan biasanya satu periode. Pada laporan posisi keuangan yang terdiri dari 2 sisi, yang mana pada sisi kiri neraca memperlihatkan aktiva perusahaan. Disusun sesuai dengan urutan likuiditasnya atau lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengjonversi aktiva tersebut menjadi kas. Sedangkan sisi kanan pada neraca memperlihatkan kewajiban dan ekuitas atau klaim terhadap aktiva yang disusun menurut urutan pembayarannya.
Dimana secara pengertian akuntansi, laporan posisi keuangan ini digambarkan dengan :

Aset = Hutang + Modal

     B.     Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang mengikhtisarkan pendapatan dan beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu, yang umunya setiap satu periode.
Laporan laba rugi mengukur kinerja perusahaan selama periode tertentu dan dapat digambarkan dengan :

Revenue – Expenses Income
Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan jga merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.


Laporan Laba Rugi Mempunyai 2 Unsur Yaitu Pendapatan Dan Beban/Biaya.
1)      Pendapatan
Dalam pengertian akuntansi, penghasilan meliputi pendapatan dari penjualan (sales) barang/jasa, pendapatan sewa, dividen, bunga, royalti, honorarium profesioanal, komisi dan keuntungan (gains) dari penjualan surat berharga atau aktiva tetap. Tidak termasuk penghasilan adalah peningkatan aktiva perusahaan yang timbul dari investasi pemilik (investor).
Terjadinya penghasilan mengakibatkan penambahan terhadap aktiva atau pengurangan terhadap kewajiban. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan nilai aktiva atau penurunan nilai kewajiban sebagai akibatnya telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Oleh karena itu penghasilan diakui sebagai berikut:
Pendapatan dari penjualan barang (produk) diakui pada saat terjadi transaksi penjualan.Pendapatan dari penjualanjasa diakui pada saat terjadi transaksi penyerahan jasa.Pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas penggunaan sumber ekonomi perusahaan oleh pihak lain seperti pendapatan sewa, bunga atau. royalti diakui secara proporsional (sebanding) dengan waktu penggunaan sumber ekonomi yang bersangkutan.Keuntungan (gains) yang diperoleh dari penjualan aktiva selain barang dagangan seperti aktiva tetap atau surat berharga, diakui pada saat teijadi transaksi penjualan.
Dalam laporan laba rugi, penghasilan perusahaan secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu: (1) penghasilan usaha, dan (2) penghasilan di luar usaha.
C.    Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang menjelaskand ampak aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan perusahaan terhadap arus kas selama satu periode akuntansi.
Pada laporan keuangan, laporan arus kas sangat penting karena bisa menggabarkan secara jelas bagaimana aliran kas secara aktual pada suatu perusahaan.

-            Laporan arus kas dapat digunakan untuk :
a.       Laporan arus kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset bersih perusahaan, struktur keuangan ( termasuk likuiditas dan solvabilitas ) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang.
b.      Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan mem,ungkinkan para pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang arus kas masa depan dari berbagai perusahaan.
c.       Informasi arus kas juga meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai perushaan karena dapat meningkatkan daya banding pelaporan kinerja oeprasi berbagai perusahaan karena dapat meniadakan pengaruh penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa yang sama.
d.      Informasi arus kas historis sering digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu, dan kepastian arus kas masa depan.
e.       Informasi arus kas berguna untuk meneliti kecermatan dari taksiran arus kas masa depan yang telah dibuat sebelumnya dan dalam menentukan hubungan antara profitabilitas dan kas bersih serta dampak perubahan harga.
-          Komponen Laporan Arus Kas
a.         Arus kas yang berasal dari kegiatan operasi.
Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Beberapa contoh aktivitas oeprasi adalah :
·           Penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa.
·           Penerimaan kas dari royalti, fee, komisi, dan pendapatan lain.
·           Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa.
·           Pembayaran kas pada karyawan.
·           Penerimaan dan pembayaran kas oleh perusahaan asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat asuransi lainnya.
·           Pembayaran kas atau penerimaan kembali pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pen danaan dan aktivitas investasi.
b.      Arus kas yang ebrasal dari aktivitas investasi
Arus kas dari aktivitas operasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lainnya yang tidak termasuk setara kas.
Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah :
o   Pembayaran kas untuk pembelian aktiva tetap, aktiva tidak berwujud, dan aktiva jangka panjang lainnya, termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aset tetap yang dibangun sendiri oleh perusahaan.
o   Penerimaan kas dari penjualan tanah, bangunan, dan peralatan, serta aktiva tidak berwujud dan aktiva jangka panjang lainnya.
o   Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya.
c.        Arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan.
Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Beberapa contoh aktivitas pendanaan adalah :
§  Penerimaan kas dari emisi saham serta instrumen modal lainnya.
§  Pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menembus saham perusahan.
§  Penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, wesel, hipotek, dan pinjaman lainnya.
§  Pelunasan pinjaman.
D.    Laba Akuntansi VS Arus Kas
Arus kas bersih sering dinyatakan sebagai laba bersih ditambah penyusutan karena penyusutan adalah pos non kas terbesar.
Laba akuntansi mungkin mencantumkan laba dan beban yang tidak tercantum dalam arus kas bersih karena tidak diterima atau dibayarkan dalam satu periode akuntansi. Investor lebih tertarik pada proyeksi arus kas bersih daripada laporan laba, karena kas menetukan deviden yang dibayarkan atau modal yang diinvestasikan untuk menunjang pertumbuhan

D.  NILAI TAMBAH PASAR (MARKET VALUE ADDED)
      1.         Pengertian
Menurut Young and O’Byrne (2001) menyatakan bahwa Market Value Added  (MVA) adalah perbedaan antara nilai pasar perusahaan (termasuk ekuitas dan hutang) dan modal keseluruhan yang diinvestasikan dalam perusahaan. Nilai pasar adalah nilai perusahaan, yakni jumlah nilai pasar dari semua tuntutan modal terhadap perusahaan oleh pasar modal pada tanggal tertentu.
MVA meningkat hanya jika modal yang diinvestasikan mendapat angka pengembalian lebih besar dari biaya modal. Semakin besar MVA, semakin baik. MVA yang negative berarti nilai dari investasi yang dijalankan manajemen kurang dari modal yang diserahkan kepada perusahaan oleh pasar modal.
Market Value Added (MVA) merupakan selisih antara nilai pasar perusahaan (termasuk ekuitas dan hutang) dan modal keseluruhan yang diinvestasikan dalam perusahaan. Nilai pasar akan mencerminkan ekspektasi pasar mengenai kesuksesan kinerja manajer dalam menginvestasikan modal yang telah dipercayakan padanya, dan mengubah menjadi bernilai. MVA ini merupakan suatu ukuran yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam memaksimalkan kekayaan pemegang saham dengan mengalokasikan sumber sumber – sumber yang susuai.

     2.      Kelebihan dan Kekurangan Market Value Added (MVA)
Kelebihan Market Value Added (MVAMVA merupakan ukuran tunggal dan dapat berdiri sendiri yang tidak membutuhkan analisis trend maupun norma industry sehingga bagi pihak manajemen dan penyedia dana akan lebih mudah dalam menilai kinerja perusahaan. Sedangakan
kelemahan MVA adalah, MVA hanya dapat diaplikasikan pada perusahaan yang sudah go public saja.

     3.      Cara meningkatkan MVA dapat dilakukan dengan 3 cara menurut (steward,1992) yaitu

1.      Meningkatkan efisiensi operasional yang berpengaruh dan selisih antara rate of return dan WACC (weighted Average Cost of Capital), Rate of return = NOPAT/capital. Capital = jumlah dana yang terdiri dari hutang berbunga dan ekuitas saham.
2.      Menambah jumlah modal yang diinvestasikan kedalam suatu proyek dimana selisih antara rate of return dan WACC berharga positif
3.      Menarik kembali modal dari operasional jika rate of return lebih kecil dari WACC

     4.      Perhitungan Market Value Added (Nilai Tambah Pasar ) adalah
MVA = (nilai pasar dari ekuitas + nilai pasar dari utang + bunga minoritas)-(modal yang diinvestasikan).
Keterangan   
     a.      Menghitung nilai pasar dari ekuitas (MV of Equity)
MV of Equity = (harga saham akhir tahun buku perusahaan) X (jumlah saham yang beredar pada periode tersebut).

    b.      Menghitung nilai pasar dari utang
Nilai pasar dari utang dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan oleh perusahaan namun jika tidak tersedia kita dapat menggunkan nilai buku dengan asumsi bahwa analisis diluar perusahaan akan lebih mengandalkan nilai buku dari hutang.

     c.       Menghitung bunga minoritas
Nilai bunga minoritas dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan.

     d.      Menghitung modal yang diinvestasikan
Modal yang diinvestasikan dapat dihitung dengan menjumlahkan jumlah hutang jangka pendek, pinjaman bank/sewa guna usaha/obligasi jangka panjang, kewajiban pajak tangguhan, kewajiban jangka panjang lainnya, hak minoritas atas aktiva bersih anak perusahaan serta ekuitas.

E.  NILAI TAMBAH EKONOMI (ECONOMIC VALUE ADDED)
1.    Pengertian
Economic value added (EVA) atau disebut juga dengan nilai tambah ekonomis (NITAMI) diartikan sebagai suatu konsep yang dilandasi oleh pemikiran bahwa dalam pengukuran laba operasi perusahaan harus dengan adil mempertimbangkan secara adil harapan-harapan setiap penyedia dana.
Pengertian EVA menurut S.David Young & Stephen F. O’Byrne adalah tolok ukur kinerja keuangan dengan mengukur perbedaan antara pengembalian atas modal perusahaan dengan biaya modal
Economic value added (EVA) adalah keuntungan operasi setelah pajak dikurangi dengan biaya modal dari seluruh modal untuk menghasilkan laba. Laba operasional setelah pajak menggambarkan hasil penciptaan nilai (value) didalam perusahaan, sedangkan biaya modal dapat diartikan sebagai pengorbanan yang dikeluarkan dalam penciptaan nilai tersebut.
Perhitungan economic value added (EVA) berbeda dengan perhitungan analisis rasio keuangan lainya. Perbedaan tersebut dikarenakan pada perhitungan dengan menggunakan pendekatan economic value added (EVA) di libatkannya biaya modal operasi setelah laba bersih, dimana hal tersebut tidak dilakukan dalam perhitungan konvensional.

2.    Manfaat EVA

    a.       Dapat digunakan sebagai penilai kinerja perusahaan yang berfokus pada penciptaan nilai (value creation).
      b.      Dapat meningkatkan kesadaran manajer bahwa tugas mereka adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan serta nilai pemegang saham.
     c.       Dapat membuat para manajer berfikir dan juga bertindak seperti halnya pemegang saham yaitu memilih investasi yang memaksimumkan tingkat pengembalian dan meminimumkan tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat dimaksimumkan.
       d.      EVA membuat para manajer agar memfokuskan perhatian pada kegiatan yang menciptakan nilai dan memungkinkan mereka untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan kriteria maksimum nilai perusahaan.
        e.       EVA menyebabkan perusahan untuk lebih memperhatikan struktur modalnya.
f.       Dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi, daripada biaya modalnya.

3.    Kelebihan dan Kekurangan Economic Value Added (EVA)
            Kelebihan Economic Value Added (EVA), antara lain:
     a.       Bermanfaat sebagai penilai kinerja yang berfokus pada penciptaan nilai (value creation) membuat perusahaan lebih memperhatikan struktur modal, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang memberikan pengembalian dari pada biaya modal.      
    b.      Manajemen dipaksa untuk mengetahui berapa the true cost of capital dari bisnisnya sehingga tingkat pengembalian bersih dari modal yang merupakan hal sesungguhnya menjadi perhatian para investor dapat diperlihatkan secara jelas.
   c.       Nilai Tambah Ekonomis fokus penilaian kerja perusahaan pada penciptaan nilai yaitu memaksimalkan nilai perusahaan dan meningkatkan nilai pemegang saham. Sehingga para manajer akan berfikir dan bertindak seperti halnya pemegang saham. Manajer memilih investasi yang memaksimalkan tingkat pengembalian dan meminimkan tingkat biaya modal sehingga nilai perusahaan dapat diminimumkan.
    d.      Nilai Tambah Ekonomis dapat digunakan untuk mengidentifikasi proyek yang memberikan pengembalan yang lebih tinggi daripada biaya modalnya. Proyek yang memberikan nilai sekarang dari total Nilai Tambah Ekonomis yang positif menunjukkan bahwa proyek tersebut menciptakan nilai perusahaan.
           
Kelemahan, EVA:
    1.      Nilai Tambah Ekonomis hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun tertentu. Seperti diketahui nilai suatu perusahaan adalah merupakan akumulasi Nilai Tambah Ekonomis selama umur perusahaan. Dengan demikian, bisa saja suatu perusahaan memiliki Nilai Tambah Ekonomis positif pada tahun yang berlaku, tetapi nilai perusahaan tersebut rendah karena Nilai Tambah Ekonomis dimasa mendatang negative.
     2.      Proses perhitungan Nilai Tambah Ekonomis memerlukan estimasi atas biaya modal dan estimasi ini terutama untuk perusahaan-perusahaan yang belum go public sulit dilakukan dengan tepat.    
    3.      Dalam perhitungan Nilai Tambah Ekonomis masih disasarkan pada laporan keuangan yang memungkinkan dapat direkayasa pembukuannya untuk mendapatkan Nilai Tambah Ekonomis yang positif.

4.    Cara untuk meningkatkan nilai economic value added (EVA) perusahaan yaitu:
a.    Meningkatkan keuntungan (profit) tanpa menambah modal
b.    Mengurangi pemakaian modal.
c.    Melakukan investasi pada proyek-proyek dengan tingkat pengembalian tinggi.

EVA  merupakan alat analisis yang digunakan sebagai tambahan informasi keuangan yang sangat berguna bagi pihak kreditur dan penyediaan dana dalam menentukan hubungannya dengan perusahaan. EVA merupakan sisa laba setelah penyedia modal memberikan kompensasi sesuai tingkat pengembalian yang dibutuhkan atau setelah semua biaya modal yang digunakan untuk menghasilkan laba. Laba yang dimaksud disini adalah Net Operating Profit After Tax (NOPAT). Biaya modal adalah biaya bunga pinjaman dari biaya ekuitas yang digunakan untuk menghasilkan NOPAT yang dihitung secara rata-rata tertimbang (Weighted Average Cost of Capital = WACC).

5.      Perhitungan EVA
Keterangan
Nopat (Net Operating after tax) = laba bersih setelah pajak + biaya bunga
WACC (Weighted Average Cost of Capital) = (D * rd (1-tax)) + (E*re)               
D= Jumlah hutang / jumlah hutang + ekuitas
Rd = biaya bunga/ total hutang peratiAfter Tax
T= beban pajak / laba sebelum pajak
E=TOTAL EKUITAS / total hutang dan ekuitas
Re= 1/PER
Invested Capital = Kas + modal kerja +aktiva tetap

Dalam EVA, penilaian kinerja keuangan diukur dengan ketentuan:
1.      Jika EVA > 0, maka kinerja keuangan perusahaan dapat dikatakan baik, sehingga terjadi proses perubahan nilai ekonomisnya.
2.      Jika EVA = 0, maka kinerja keuangan perusahaan secara ekonomis dalam keadaan impas,
3.      Jika EVA< 0,maka kinerja keuangan Perusahaan tersebut dikatakan kurang bagus karena laba yang diperoleh tidak memenuhi harapan penyandang dana, sehingga tidak terjadi penambahan nilai ekonomis pada perusahaan.

    4.      Hubungan EVA dan MVA
EVA dan MVA memiliki hubungan tetapi hubungan antara EVA dan MVA merupakan hubungan yang tidak langsung. Jika pada perusahaan memiliki sejarah EVA yang bagus maka secara tidak langsung juga memiliki MVA yang bagus juga. Harga saham yang merupakan unsur utama MVA, lebih tergantung pada ekspektasi kinerja di masa mendatang dari pada suatu kinerja historis oleh sebab itu, sebuah perusahaan dengan sejarah nilai EVA negatif dapat saja memiliki MVA yang positif, asalkan para investornya mengharapkan terjadinya suatu perubahan arah di masa mendatang.
Ketika EVA atau MVA digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial sebagai bagian dari program kompensasi intensif, EVA adalah ukuran yang umum digunakan. Alasan pertama, EVA menunjukkan nilai tambah yang terjadi selama suatu tahun tertentu, sedangkan MVA mencerminkan kinerja perusahaan sepanjang hidupnya, bahkan mungkin termasuk masa-masa sebelum manajer yang ada sekarang dilahirkan. Kedua, EVA dapat diterapkan pada masing-masing divisi atau unit-unit yang lain dari sebuah perusahaan besar, sedangkan MVA harus diterapkan untuk perusahaan secara keseluruhan (Brigham&Weston, 2006).
Menurut Warsono (2003), MVA perusahaan selama periode tertentu, secara teoritis dapat didefinisikan sebagai nilai sekarang dari seluruh EVA dimasa mendatang yang diharapkan (expected fulure EVA). Ini berarti MVA merupakan jumlah nilai sekarang dari keseluruhan EVA dimasa yang akan datang yang diharapkan. Berdasarkan definisi ini, jika investor mengharapkan EVA nol pada satu tahun yang akan datang, maka mereka mengharapkan tidak ada nilai yang diciptakan, sehingga saham akan dijual pada nilai bukunya. Saham akan dijual di atas nilai bukunya. Jika investor mengharapkan EVA positif dan sebaliknya saham akan dijual di bawah nilai bukunya jika EVA yang diharapkan negatif.



F.     PAJAK BADAN

1.      Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran kepada kas Negara berdasrkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kompensasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan intuk membayar pengeluaran umum.
Dari pengertian pajak dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak adalah
1.      Pajak dipungut berdasarkan undang-undang serta aturan pelaksanaannya yang sifatnya memaksa
2.      Dalam pembayarn pajak tidak dapat ditujukan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah
3.      Pajak dipungut oleh Negara baik pemerintah maupun daerah
4.      Pajak diperuntukkan untuk pengeluaran pemerintah
5.      Pajak dapat pula mempunyai tujuan selain budgeter yaitu mengatur

2.      Fungsi Pajak
a.       Fungsi penerimaan (Budgeter)
pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan dibidang social dan ekonomi contoh
b.      Fungsi mengatur (Reguler)
Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan dibidang social dan ekonomi.

     3   .      Pajak Badan
sekumpulan orang dan atau modal merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi Perseroan terbatas, BUMN,CV, organisasi politik, perusahaan swasta dll.


      4.      Sumber Pajak Penghasilan Badan
Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No 36 tahun 2008 tentang pajak pajak penghasilan yang menyatakan bahwa yang menjadi sumber pajak badan adalah:
Badan yang sebagai objek pajak meliputi badan usaha atau non usaha. badan sebagai subjek tidak semata – mata yang bergerak dalam usaha mencari keuntungan namun juga bergerak di bidang social, kemasyarakatan dan sebagainya, sepanjang pendiriannya dikukuhkan dengan akta pendirian oleh yang berwenang. Badan sebagai subjek pajak yakni; Perseroan terbatas, Perseroan komanditer, BUMN atau BUMD dengan nama dan bentuk apapun, Persekutuan, Perseroan atau perkumpulan, Firma, Kongsi, Perkumpulan koperasi, Yayasan. Lembaga, Dana pension   
       
       5.      Objek pajak Badan
Klasifikasi Objek Pajak Penghasilan Badan ( Pasal 4 ayat 1 )

1.       Penghasilan dari usaha dan kegiatan
a.       Laba usaha
b.      Premi asuransi
c.       Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan usaha dari anggota nya yang terdiri dari wajib pajak yang menjalankan usaha dan pekerjaan bebas
d.      Hadiah dari pekerjaan atau kegiatan, dan penghargaan

2.       Penghasilan dari modal
a.    Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta
b.    Bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang
c.     Deviden dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi
d.    Royalty atau imbalan atas penggunaan hak.
e.    Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.

3.       Penghasilan lain-lain
a.    Hadiah dari undian
b.    Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya dan pembayaran tambahan pengembalian pajak
c.     Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala.
d.    Keuntungan karena pembebasan utang kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah
e.    Keuntungan selisih kurs mata uang asing
f.     Selisih karena penilaian kembali aktiva

6.      Tarif Pajak Untuk Wajib Pajak Badan :
Tarif Pajak PPh Pasal 25/29 Untuk Wajib Pajak Badan
Tarif Pajak PPh Badan Pasal 25/29 
Tarif Pajak PPh Badan digunakan untuk menghitung PPh Badan terutang bagi Wajib Pajak Badan yang memperoleh penghasilan dari Objek Pajak Non Final berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh. 
Tarif Pajak PPh Badan dari penghasilan Non Final adalah berdasarkan Pasal 17 dan 31 E Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh.
Tarif Pajak Badan untuk Tahun Pajak 2014 dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut :
a.       Tarif Pajak PPh Badan untuk Tahun Pajak 2014 berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 31 E Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu sebagai berikut :
1.      Tarif Pajak untuk tahun pajak 2014 adalah sebesar 25 % dari Penghasilan Kena Pajak.
2.      Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya dapat memperoleh tarif sebesar 5% (lima persen) lebih rendah daripada tarif tersebut yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
3.      Wajib Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif tersebut (25 %) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah).
4.      Untuk keperluan penerapan tarif pajak, jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.
5.      Tarif Pajak Pasal 17 dan 31 E dikenakan atas penghasilan kena pajak Wajib Pajak Badan yang tidak termasuk dalam kriteria Wajib Pajak Badan yang telah dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 berdasarkan PP 46 Tahun 2013.

b.      Tarif Pajak PPh Badan untuk Tahun Pajak 2014 berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1.      Atas peredaran usaha bruto bulan Januari sampai dengan Desember 2014 dari Wajib Pajak Badan yang mempunyai kriteria tertentu berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2013  dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat 2 sebesar 1 % dari peredaran usaha bruto dan bersifat final.




KASUS
MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT KERETA API INDONESIA (PT KAI)
A.    LATAR BELAKANG KASUS
 PT KERETA API INDONESIA (PT KAI) terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp63 Miliar.
Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sedangkan untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan Direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan Komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 sebagai berikut:
1.        Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standar Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
2.        Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
3.        Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai kumulatif sebesar Rp674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang..
4.        Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.

Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara Komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa mengakses laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktik
Kasus PT KAI berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.
Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu Wajar Tanpa Pengecualian. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.
Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan.
Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.

B.     Rekomendasi Penyelesaian
       1    .      Membangun kultur perusahaan yang baik; dengan mengutamakan integritas, etika profesi dan kepatuhan pada seluruh aturan, baik internal maupun eksternal, khususnya tentang otorisasi.
2.      Mendahulukan kepentingan publik daripada kepentingan public
3.      Merekrut manajemen baru yang memiliki integritas dan moral yang baik, serta memberikan siraman rohani kepada karyawan akan pentingnya integritas yang baik bagi kelangsungan usaha perusahaan
4.      Memperbaiki sistem pengendalian internal perusahaan.
5.      Corporate Governance dilakukan oleh manajemen yang dirancang dalam rangka mengeliminasi atau setidaknya menekan kemungkinan terjadinya fraudCorporate governance meliputi budaya perusahaan, kebijakan-kebijakan, dan pendelegasian wewenang.
6.      Transaction Level Control Process yang dilakukan oleh auditor internal, pada dasarnya adalah proses yang lebih bersifat preventif dan pengendalian yang bertujuan untuk memastikan bahwa hanya transaksi yang sah, mendapat otorisasi yang memadai yang dicatat dan melindungi perusahaan dari kerugian.
7.      Retrospective Examination yang dilakukan oleh Auditor Eksternal diarahkan untuk mendeteksi fraud sebelum menjadi besar dan membahayakan perusahaan.
8.      Investigation and Remediation yang dilakukan forensik auditor. Peran auditor forensik adalah menentukan tindakan yang harus diambil terkait dengan ukuran dan tingkat kefatalan fraud, tanpa memandang apakah fraud itu hanya berupa pelanggaran kecil terhdaap kebijakan perusahaan ataukah pelanggaran besar yang berbentuk kecurangna dalam laporan keuangan atau penyalahgunaan asset.
9.      Penyusunan Standar yang jelas mengenai siapa saja yang pantas menjadi apa baik untuk jabatan fungsional maupun struktural ataupun untuk posisi tertentu yang dianggap strategis dan kritis. Hal ini harus diiringi dengan sosialisasi dan implementasi (enforcement) tanpa ada pengecualian  yang tidak masuk akal
10.  Diadakan tes kompetensi dan kemampuan untuk mencapai suatu jabatan tertentu dengan adil dan terbuka. Siapapun yang telah memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama dan adil untuk “terpilih”. Terpilih artinya walaupun pejabat lain diatasnya tidak “berkenan” dengan orang tersebut, tetapi karena ia yang terbaik maka tidak ada alasan logis untuk menolaknya ataupun memilih yang orang lain. Disinilah peran profesionalisme dikedepankan
11.  Akuntabilitas dan Transparansi setiap “proses bisnis” dalam organisasi agar memungkinkan monitoring dari setiap pihak sehingga penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum dapat diketahui dan diberikan sangsi tanpa kompromi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar